2018, Bengkalis Satu-satunya Daerah di Provinsi Riau Bebas Tunda Bayar
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bukan hanya bagi Kabupaten Bengkalis, kata tunda bayar cukup akrab dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Meskipun angkanya bervariasi, seluruh kabupaten/kota di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning ini, khususnya pada tahun anggaran 2016 dan 2017 boleh dikatakan terkena “virus mematikan” yang bernama tunda bayar. Tidak terkecuali Kabupaten Bengkalis.
Pada tahun 2016-2017, jumlah tunda bayar di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini mencapai ratusan miliar rupiah. Di tahun 2017 misalnya, setelah tutup tahun anggaran, tunda bayar di Kabupaten Bengkalis sebesar Rp391.142.690.631,65 yang terjadi di 26 Organisasi Perangkat Daerah. Seperti di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik yang jumlahnya sekitar Rp572 juta.
Itu di tahun 2016 dan 2017. Di tahun anggaran 2018 lalu, di Kabupaten Bengkalis tidak ada lagi kegiatan yang tidak dibayarkan alias tunda bayar. Semua kegiatan atau kewajiban kepada pihak rekanan berhasil dilunasi.
Dari 12 kabupaten/kota di Riau, untuk tahun anggaran 2018 Kabupaten Bengkalis merupakan satu-satunya Daerah yang terbebas dari jeratan.
Sedangkan 11 daerah lain dan meskipun jumlahnya relatif lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, tapi masih belum bisa lepas 100 persen dari virus mematikan tersebut.