Akhirnya, Ini Nama Lengkap 6 Artis dan Model yang Diduga Terlibat Prostitusi Online yang Diungkap Polda Jatim
RIAU24.COM - SURABAYA- Polda Jawa Timur akhirnya membeberkan nama 6 orang artis dan model, yang diduga terlibat dalam prostitusi online. Temuan pihak Kepolisian tersebut cukup mengejutkan. Selain artis, ada dua nama yang merupakan finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017. Pihak Polda Jawa Timur berencana akan memanggil keenam nama tersebut mulai minggu depan.
Keenam nama tersebut diduga sebagai 'pihak' yang ikut dikelola Endang dan Tentri, dua muncikari yang telah diamankan belum lama ini. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, karena kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model majalah FHM, Avriellya Shaqila.
Jati diri mereka, sesuai dengan keterangan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, baru-baru ini. Dari keenam orang itu, dua orang merupakan artis sinetron di salah satu televisi swasta, dua lainnya adalah finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017, satu artis FTV dan satu lainnya adalah model.
"Ini yang pertama adalah ML itu Maulia Lestari (finalis Putri Indonesia 2016 daerah Jambi, red). Kemudian BS itu Baby Shu (artis). Fatya Ginanjarsari (FG) (finalis Putri Indonesia daerah Kalimantan Utara, red), kemudian Riri Febianti (RF, artis), Aldira Chena (AC, model) kemudian Tiara Permata Sari (TP, artis)," papar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat konferensi pers di Mapolda Jatim Jumat 11 Januari 2019.
Sementara itu, terkait pengumuman nama lengkap yang disebut secara langsung di hadapan publik, Barung mengatakan, hal itu karena mereka sudah dipanggil secara resmi sebagai saksi korban. Sehingga diperlukan identitas yang terang untuk disampaikan.
"Karena ini sudah kita panggil. Tadi menyampaikan Kapolda sudah memanggil 6 orang lagi, jadi kita surat panggilan ini sifatnya adalah memanggil seseorang dengan identitas seseorang, nama seseorang," ujarnya lagi, seperti dilansir detik.com dan viva.co.id.
Sebelumnya, Polda Jatim menerangkan, keenam nama itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik dan keterangan tersangka muncikari Endang dan Tentri. ***
R24/wan