Plt Direktur RSUD Bengkalis, dr Ersan: Dua RS Kita Sudah Terakreditasi dan Tetap Layani BPJS
"Peserta BPJS tidak perlu khawatir dengan peraturan tersebut. Hanya saja, kami dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) masih ada yang perlu dibicarakan dengan pihak BPJS,"ungkapnya seraya menambahkan hal itu internal rumah sakit dan pihak BPJS.
Diketahui, Penerapan syarat akreditasi bagi Faskes BPJS ini dilakukan secara bertahap. Untuk 2019 , syarat itu diberlakukan bagi rumah sakit. Bukan tak mungkin, pada 2020 syarat Akreditasi ini bakal diterapkan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( FKTP) seperti Puskesmas dan Faskes Mandiri lainya.(***)
R24/phi