Tidak Ada Yang Sanggup, Sekda: Pengadaan Mobnas Bakal Diulang di APBD P 2019
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Pemkab Kuansing batal melakukan pengadaan mobil dinas (mobnas), untuk Bupati dan Wakil Bupati dalam tahun anggaran 2018 lalu, meskipun sudah dianggarkan dalam APBD Kuansing Tahun 2018.
Batalnya lelang pengadaan mobnas untuk Bupati dan Wabup tersebut, dikarenakan tidak ada yang melakukan penawaran terhadap dua Mobnas merk Land Cruiser Prado.
"Karena tidak ada yang menawar, tentu akan diulang lagi melalui APBD Perubahan 2019," ungkap Setda Kuansing, DR. H. Dianto Mampanini, SE. MT ketika dihubungi Riau24.Com di kantor Bupati Kuansing, Senin (14/1).
Menurutnya, karena tidak ada yang sanggup menawar lelang mobnas Bupati dan Wakil Bupati dengan Merk Land Cruiser Prado, tentu saja tidak menutup kemungkinan lelang pengadaan dua mobnas ini akan dilaksanakan pada tahun 2019.
"Lelang Mobnas itu, bisa kita lakukan melalui APBD P 2019, karena tidak dianggarkan pada APBD murni 2019," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2018 lalu, Pemkab Kuansing melakukan pembelian lima unit mobnas untuk Bupati, Wakil Bupati. Dan tiga unit lagi akan diberikan untuk Sekda Kuansing, Kapolres dan Kajari Kuansing.