Makin Melebar, Diduga Adanya Sindikat Besar Pengelola Prostitusi Artis
RIAU24.COM - SURABAYA- Pernyataan baru dilontarkan Frangky Desima Waruwu, yang merupakan
pengacara Endang Suhartini alias Siska. Endang merupakan salah satu muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel.
Menurut Franky, pihaknya menilai ada sindikat besar yang mengelola prostiusi online yang melibatkan artis dan model, yang kini masih heboh disorot masyarakat di Tanah Air.
Menurutnya, Endang adalah perantara yang berada pada jajaran bawah. Karena di atasnya, masih ada beberapa pihak yang mengendalikan bisnis prostitusi online tersebut.
Salah satu indikasinya, sesuai dengan pengakuannya kliennya Endang, yang mengatakan dirinya disuruh seseorang mengantar Vanessa melayani klien di Surabaya.
"Hanya klien kami menemani ke Surabaya. Dia tidak menjelaskan tapi pada saat itu dia hanya bilang bahwa 'saya hanya disuruh FTJ untuk menemani acara VA di Surabaya'," terang Frangky, kepada pers di Mapolda Jatim, Senin 14 Januari 2019 kemarin.
Lebih lanjut, ia menambahkan, yang menyuruh Endang adalah seseorang berinisial FTJ. "Itu FTJ menelepon klien kami menyuruh ke Surabaya untuk mendampingi saudari VA (Vanessa Angel, red)," ungkapnya.
Berdasarkan hal itu, pihaknya menduga ada sindikat besar yang posisinya lebih tinggi dibanding peran yang dilakukan Vanessa Angel dan Endang.
Lebih rinci, ia menyebutkan sosok berinisial FTJ, yang memberikan perintah kepada Endang untuk mendampingi Vanessa Angel. Kuat dugaan, di atas FTJ, masih ada dua tingkatan lagi anggota sindikat yang mengatur prostiusi online tersebut.
Sedangkan dalam hal ini, kliennya Endang berada pada posisi D atau perantara terakhir. Sedangkan FTJ berada di atas setingkat di atas kliennya.
Sementara pada posisi puncak, ada sosok berinisial FT, kemudian di bawahnya seseorang berinsial DN. Selanjutnya, barulah turun ke FTJ dan akhirnya sampai ke Endang.
"Ada namanya DN. Di atas DN ada namanya FT. Yang paling tinggi FT, lalu DN, FTJ, yang keempat baru klien saya," lanjutnya.
Menurutnya, hal ini juga dibuktikan dengan rekening koran yang diperiksa polisi. Soal pembagian pendapatan, Endang hanya memperoleh bagian Rp40 juta, sebab Rp40 juta lainnya dibagi tiga tingkatan di atasnya.
Bahkan kliennya juga tak menerima semua uang tersebut. Sebab, sebanyak Rp35 juta ditransfer ke rekening Vanessa Angel dan sisanya Rp5 juta digunakan untuk biaya akomodasi mobil.
Terkait dugaan itu, sumber di Polda Jatim juga tak menampiknya. "Betul (ada tiga yang dilewati, red) itu yang kita sedang kembangkan," ujar sumber tersebut, seperti dilansir detik.com.
Bahkan saat beroperasi, Vanessa dinaungi oleh enam muncikari. Yusep menjelaskan bahwa Vanessa terlibat dalam prostitusi online sebanyak 15 kali. Dari 15 kali transaksi tersebut, 9 kali Vanessa difasilitasi enam muncikari.
Polisi juga menguak fakta bahwa 9 transaksi itu berlangsung di sejumlah tempat. Namun polisi hanya menyebut tiga kota, yaitu Singapura, Jakarta dan Surabaya. ***
R24/wan