Mau Curi Sepeda Motor, Seorang Pelaku Babak Belur Dihajar Masa
RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin 14 Januari 2019 pada pukul 17.30 WIB kemarin berhasil diringkus Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 01 / I /2019/Riau/Bks/Sek-Mdu tanggal 14 Januari 2019. Dengan perkara percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor). Dengan TKP di belakang rumah pelapor Jalan Jend. Sudirman No. 112 RT. 002 RW. 003 Kel/Desa, Talang Mandi Kecamatan Mandau.
Adapun pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus Curanmor tersebut, berinisial FO alias Minang (29) warga Simpang Gia Padang (Sumbar).
"Barang bukti dari tangan tersangka FO merupakan satu sepeda motor merk honda Supra x 125 warna hitam Nopol BM 2329 EU," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusnandar Subekti, Selasa 15 Januari 2019.
Diutarakan Subekti, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 14 Januari 2019 sekira pukul 16.00 Wib kemarin dengan TKP di belakang rumah pelapor Jl. Jend. Sudirman No. 112 RT 002 RW. 003 Kel/Desa, Talang Mandi Duri.
Saat itu korban hendak mengambil sepeda motor miliknya yang diparkirkan dibelakang rumah dan akan pergi keluar rumah.
Kemudian korban melihat tersangka FO sedang duduk di atas sepeda motor tersebut sambil memasukkan sesuatu berupa kunci T dari tangan tersangka ke kunci kontak sepeda motor milik korban.
"Korban ketika itu merasa curiga dan langsung menghampiri pelaku hingga terjadi keributan dan saling tarik antara korban dengan tersangka, lalu datang tetangga korban dan membantu. Setelah beberapa saat kemudian datang warga setempat beramai ramai dan selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Mandau untuk di tindak lanjuti," ungkap Subekti lagi.
Atas kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan pada pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut. Dan terhadap tersangka pun sudah diamankan di Mapolsek Mandau.****
R24/bara