Terungkap! Vanessa Sering Lakukan Chat Mesum, Status Tersangka Menanti?
RIAU24.COM - SURABAYA - Status Vanessa Angel terkait kasus prostitusi online akan diumumkan Penyidik Subdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) hari ini. Temuan baru pihak kepolisian membuka peluang status Vaness berubah dari saksi menjadi tersangka.
"Pengumumannya untuk status Vanessa ditunda besok (Rabu, 16 Januari 2019), apakah statusnya ditingkatkan jadi tersangka atau tetap sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, kemarin.
Barung mengakui, usai pemeriksaan sekira 8 jam, terungkap bahwa Vanessa Angel secara aktif mengupload foto dan gambar pribadinya. "Ia juga melakukan chating tidak sesuai dengan etika dan susila. Tidak hanya satu kali atau dua kali, tapi berkali-kali," tegas Barung.
Ia menegaskan, penyidik nantinya yang mempunyai wewenang dalam penetapan status terbaru Vanessa Angel. Tetapi dari pemeriksaan selama 8 jam lebih tadi malam sudah menunjukkan tanda-tanda perubahan status.
"Bapak Kapolda Jatim tinggal mengumumkan nanti. Jadi tunggu saja sampai bapak Kapolda mengumumkan status Vanessa yang terbaru," tegas Barung seperti dilansir okezone.
Selama ini Vanessa Angel ditetapkan statusnya sebagai saksi korban dan diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan. Namun masih diwajibkan lapor ke polda Jatim.***