Ditinggal Menginap di Rumah Saudara, Rumah Warga Talau Ini Dibobol Maling
RIAU24.COM - PELALAWAN - Nasib malang menimpa Aga (35), warga Dusun II Desa Talau Kecamatan Pangkalan Kuras. Rumahnya dibobol maling, dan sejumlah barang miliknya digondol maling.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Leonardo Sitanggang membenarkan kejadian tersebut.
"Korban mengetahui rumahnya pada 10 November 2018 silam. Dan dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras 16 Januari kemarin,"ungkap Paur Humas Leonardo.
Dijelaskan Paur Humas, korban pada tanggal 9 November 2018, pergi dan menginap di rumah saudaranya di Ukui Satu.
"Saat kembali keesokan harinya, korban mendapat laporan dari tetangganya, rumahnya dibongkar maling," jelas Leonardo.
Selanjutnya korban mengecek kedalam rumah. Dan didapati barang-barang miliknya sudah hilang.