Menu

Ketumnya Jadi Kuasa Hukum Jokowi'Ma'ruf, Majelis Syuro PBB Rekomendasikan Dukung Prabowo-Sandi

Siswandi 18 Jan 2019, 00:13
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang MS Kaban
Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang MS Kaban

RIAU24.COM -  JAKARTA- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat ini telah menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

Namun demikian, Majelis Syuro PBB mengusulkan dan merekomendasikan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB mendukung capres-cawapres hasil Ijtima Ulama II, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Demikian diungkapkan Ketua Majelis Syuro PBB, MS Ka'ban, Kamis 17 Januari 2019.

"Dalam rapat harian DPP PBB memutuskan agar keputusan Majelis Syuro ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PBB yang ada di daerah melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB yang akan digelar pada 27-28 Januari 2019," terangnya, dalam jumpa pers tadi.

Dikatakan, Majelis Syuro PBB juga menghormati dan mendukung keputusan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra atas nama pribadi menjadi kuasa hukum pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Meski demikian, Majelis Syuro juga berharap agar Yusril tetap melakukan pembelaan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Lebih lanjut, Ka'ban menerangkan, dukungan kepada capres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno itu diberikan karena sesuai Ijtima' Ulama. Dalam hal ini, terangnya, PBB sebagai partai Islam yang didirikan kekuatan umat, organisasi Islam dan tokoh Islam, harus sejalan dengan umat Islam dalam berbangsa dan bernegara.

"Kita harapkan peserta Rakornas memahami apa yang telah menjadi keputusan Majelis Syuro untuk mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres. Kita harapkan di bawah komando Yusril, PBB bisa lolos ambang batas parlemen empat persen," tambahnya seperti dilansir antara yang dikutip republika.co.id.

Ka'ban juga menegaskan, tidak ada perpecahan di tubuh Partai Bulan Bintang. Meski, secara pribadi Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, sementara Majelis Syuro merekomendasikan mendukung Prabowo-Sandi.

"Perbedaan pandangan di PBB merupakan hal biasa. Kita hidup dari segala perbedaan yang ada selama ini," tambahnya lagi.

Selain itu, kader PBB yang tidak mematuhi rekomendasi dari Majelis Syuro pun tidak akan dikenakan sanksi.

"Kami hanya memberikan rekomendasi kepada DPP PBB. Nanti DPP PBB yang memutuskan melalui musyawarah dengan pengurus partai tentang arah politik di Pilpres 2019," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menegaskan, partainya tidak akan bersikap netral dalam Pilpres 2019. Namun pasangan mana yang akan didukung akan diputuskan akhir Januari 2019. ***

R24/wan