BRG: 2018 Restorasi Gambut Bersama Pemda dan Masyarakat Riau Berjalan Sesuai Target
RIAU24.COM - Peta Indikatif Restorasi Gambut tahun 2016 menetapkan ada 814.714 hektar wilayah target restorasi gambut di Riau. 37.567 hektar berada di Kawasan Konservasi dan 69.779 hektar ada di kawasan hutan ataupun Areal Penggunaan Lain yang tidak dibebani izin. Sementara itu 707.368 hektar atau 87 dari total areal target restorasi ada di wilayah konsesi kehutanan atau perkebunan.
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Dr. Myrna A. Safitri dalam acara Diskusi dengan Media Jumat 18 Januari 2019 mengatakan bahwa restorasi gambut wilayah konsesi adalah tanggung jawab pemegang konsesi.
"Restorasi gambut di wilayah konsesi adalah tanggung jawab pemegang konsesi. Sebagian besar dari mereka telah mendapat perintah pemulihan dari KLHK. Sesuai Perpres 1/2016, BRG berfungsi melakukan supervisi atau asistensi teknis agar perusahaan dapat menjalankan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dengan benar."katanya melalui siaran persnya yang diterima Riau24.com. Jumat 18 Januari 2019.
Dijelaskannya, sejak 2016, kegiatan restorasi gambut di Riau telah menjangkau 78.649 hektar areal terdampak. Dengan fasilitasi APBN pada 2017-2018 areal terdampak adalah 77.484 hektar. Sementara yang dilakukan oleh lembaga mitra sejak 2016 adalah 1.165 hektar. Kegiatan dengan fasilitasi APBN yang dilakukan BRG, Pemerintah Provinsi Riau dan pemangku kawasan konservasi pada tahun 2018 berdampak pada 50.889 hektar. Pada tahun 2017 BRG melakukan bersama kelompok masyarakat pada 26.595 hektar.
"Ditilik dari capaian ini maka kegiatan restorasi telah dilakukan pada 73 persen dari areal target restorasi yang ada di Iuar wilayah konsesi di Riau yang luasnya 107.346 hektar",ujar Myrna Safitri.
Ditambahkanya, aktivitas Pembangunan Infrastruktur Pembahasan Garmbut (PIPG) di Provinsi Riau pada 2018 telah berlangsung di 7 kabupaten kota. Selama setahun terakhir ini telah dibangun 325 sumur bor dan 815 sekat kanal. Selain itu ada revegetasi pada 120 hektar dan revitalisasi sosial ekonomi untuk 37 paket. Anggaran Tugas Pembantuan untuk Riau adalah Rp. 46 Milyar dengan serapan anggaran pada akhir 2018 adalah Rp. 40 Miliar.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provmsi Riau H. Ahmad Hijaz', SE, M.Si menambahkan keberhasilan PIPG menunjukkan kerja sama yang baik.
"Keberhasilan pelaksanaan PIPG menunjukkan kerjasama yang baik antara BRG dengan Dinas lingkungan Hidup Provinsi Riau dan Tim Restorasi Gambut Riau. Melalui Tugas Pembantuan' kerjasama ini berhasil melakukan hampir seluruh kegiatan".ujarnya.
Seperti diketahui, kegiatan restorasi gambut di Riau ini banyak melibatkan kelompok masyarakat. Sehingga kegiatan pelatihan dan paket untuk revitalisasi ekonomi yang diberikan BRG sangat bermanfaat menambah pengetahuan serta mendukung peningkatan penghasilan warga di sekitar lahan gambut.
"Kami diajarkan pertanian tanpa bakar, budidaYa ikan dan ternak serta pengelolaan ekosistem gambut di sekitar kami dengan lebih baik lagi," kata Riyanto, Perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas) MPA Badar Sungai.