Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membebaskan pelaku teroris Abu Bakar Baasyir dari penjara. Adapun alasan Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir selain karena ulama, juga karena masalah kemanusiaan lantaran Abu Bakar Baasyir sudah tua dan selama di penjara dalam keadaan sakit-sakitan.
"Pertimbangan kita adalah semata-mata kemanusiaan, kehormatan beliau juga sebagai ulama, usia sudah lanjut, beliau juga sakit atas dasar itu pembebasan ini. Kemungkinan seminggu ini akan bebas," kata Penasihat hukum TKN Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra melansir dari Suara. com Jumat 18 Januari 2019.
Abu Bakar Ba'asyir sudah 9 tahun mendekam di penjara. Terkini, Abu Bakar Baasyir mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Jokowi memberikan pembebasan bersyarat terhadap pimpinan jamaah Anshoru Tauhid (JAT) itu.
"Bentuknya ini pembebasan. Ba'asyir sudah menjalami masa tanahan kurang lebih 9 tahun dari 15 tahun pidana yang dijatuhkan,” kata Yuril.