Hingga Hari Terakhir, BKPP Bengkalis Sudah Terima Seluruh Berkas CPNS
RIAU24.COM - BENGKALIS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis sampai hari terakhir pemberkasan sudah menerima seluruh berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) Bengkalis yang dinyatakan lulus.
Berkas terakhir yang diterima BKPP Bengkalis tersebut, sebanyak satu orang CPNS Bengkalis, Jumat 18 Januari 2019 kemarin.
Kepala BKPP Bengkalis H. Tengku Zainuddin kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa di hari terakhir ini pihaknya menunggu satu berkas CPNS yang lulus, dan diserahkan oleh CPNS tersebut.
"Jadi dengan diserahkannya berkas satu CPNS jumat semalam lengkap seluruh peserta lulus sudah memasukkan berkas. Tidak ada yang tidak menyerahkan berkas," ungkap Zainuddin, Sabtu 19 Januari 2019.
Lanjutnya, berkas yang diterima BKPP Bengkalis ini semuanya sudah terverifikasi oleh pihak BKPP Bengkalis. Proses verifikasi dilakukan saat peserta menyerahkan berkas ke panitia yang menerimanya.
"Semua berkas yang diserahkan ke kita langsung diperiksa di hadapan peserta kalau lengkap kita terima. Sementara yang tidak lengkap kita kembalikan langsung untuk segera melengkapi. Pada hari terakhir ini semuanya lengkap," ungkapnya lagi.
Setelah proses pemberkasan ini pihak BKPP Bengkalis akan menyerahkan ke kantor regional 12 BKN yang ada di Pekanbaru. Berkas diserahkan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) para CPNS yang lulus ini.
"Nanti BKN akan melakukan verifikasi dan evaluasi lagi apabila ada berkas yang kurang lengkap oleh pihak BKN akan dikembalikan dan diminta di lengkapi,"ungkapnya.
Zainuddin kembali mengatakan, dari hasil verifikasi BKN jika ditemukan berkas tidak memenuhi syarat akan digugurkan. Jadi BKN regional punya kewenangan untuk mengugurkan berkas yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.
"Mereka yang gugur akan digantikan nantinya dengan peringkat di bawah yang lulus yang tidak nemenuhi persyaratan,"ungkapnya lagi.
Diutarakannya lagi, pihak BKPP Bengkalis belum bisa memastikan kapan NIP CPNS ini bisa keluar," Karena ini sudah kewenangan dari BKN yang melakukan verifikasi terakhir," imbuhnya.(***)
R24/phi