Bupati Bengkalis Ingatkan, Bila Gaji Guru MDTA Dipotong Segera Laporkan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin, memberikan peringatan keras terkait informasi bila bantuan gaji guru madrasah diminta dapat menyisihkannya sedikit untuk sumbangan suka rela oleh orang yang tidak bertangung jawab.
“Apapun dalihnya tak boleh diminta atau dipotong. Jangankan satu rupiah, satu sen pun tak boleh. Semua harus diterima guru madrasah secara utuh berapa jumlah uang itu,” tegas Bupati Amril, Sabtu, 19 Januari 2019.
Kepada guru madrasah atau masyarakat yang mengetahui jika nantinya ada oknum yang meminta atau memotong uang bantuan tersebut saat dibayarkan, Bupati Amril minta segera melaporkan kepadanya.
“Catat nama oknumnya, dimana, berapa besarnya potongan atau permintaan sumbangan yang harus diberikan. Laporkan pada kami. Akan kami tindak tegas karena itu termasuk pungli (pungutan liar). Akan kita laporkan ke Tim Saber (Satu Bersih) pungli,” tegas Bupati lagi.
Di bagian lain, Bupati Amril minta para camat, kepala desa dan lurah di daerah ini untuk ikut memantau pembayaran bantuan kesejahteraan untuk guru madrasah tersebut nantinya.
“Kami juga sudah instruksikan camat, kepala desa dan lurah untuk segera melaporkan pada kami bila mengetahui di wilayahnya adanya keluhan guru madrasah karena jika adanya pemotongan atau permintaan sumbangan oleh pihak manapun. Termasuk yang meminta uang muka sebelum pembayaran,” ujar Bupati Amril.