216 CPNS Selesai Daftar Ulang, Pemberian NIP Diusulkan Ke BKN
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Sebanyak 216 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima Pemkab Meranti sudah melakukan daftar ulang. Selanjutnya berkas yang dikumpulkan akan diusulkan untuk pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Said Solahuddin mengatakan panitia di daerah sudah menerima daftar ulang dari seluruh CPNS yang dinyatakan lulus. Mereka akan meneruskan seluruh berkas yang dikumpul tersebut untuk proses selanjutnya.
"Biasanya pemberian NIP ini memakan waktu selama lebih kurang satu bulan. Setelah keluar, maka akan kita terbitkan SK nya yang akan ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Meranti," terangnya.
Said Solahuddin tidak bisa mematikan proses tersebut bisa berjalan sesuai rencana. Sebab proses seleksi penerimaan CPNS tidak hanya di Meranti saja, tetapi seluruh wilayah di Indonesia.
"Jadi akan memakan waktu. Mudah-mudahan prosesnya bisa selesai sesuai harapan. Sehingga seluruh CPNS bisa segera diberikan SK-nya," ucapnya.
Pejabat yang akrab disapa Abeng ini memastikan bahwa pemberian SK bisa dilakukan dalam tahun ini. Ia optimis paling lama 4 bulan kedepan sudah dilakukan penyerahan SK.