Menu

Ikuti Sosialisasi di Batam, Sekda Kuansing: Februari Nanti Pemerintah Akan Rekrut PPPK

Replizar 24 Jan 2019, 10:09
Sekdakab Kuansing, DR. H. Dianto Mampanini, SE.MT (dua dari kanan) saat Rakor di Batam/zar
Sekdakab Kuansing, DR. H. Dianto Mampanini, SE.MT (dua dari kanan) saat Rakor di Batam/zar

Selain merekrut PPPK, tahun ini pemerintah juga berencana merekrut kembali 100.000 CPNS. Pembukaan rekrutmen PPPK dan CPNS akan dilakukan secara bertahap.

Sekedar informasi, syarat batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Sementara pengadaan PPPK untuk mengisi JPT utama dan JPT madya tertentu, yang lowong dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai tata cara pengisian JPT dalam peraturan perundang-undangan, dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sedangkan pengadaan PPPK untuk mengisi Jabatan Fungsional (JF) dapat dilakukan secara nasional atau tingkat instansi.

"Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah dan Kepala BKPP Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia," pungkasnya.(***)


Sambungan berita: R24/phi
Halaman: 123Lihat Semua