Terkait Rencana Bank Riau-Kepri Bentuk Bank Syariah, OJK Sebut Perlu Kajian dan Persiapan Matang
RIAU24.COM - PEKANBARU - Kepala OJK Riau Yusri, mengatakan BRK perlu mengkaji ulang terkait akan mendirikan bank berbasis syariah. Hal itu tidak mudah dilakukan, perlunya perencanaan yang matang.
Mendirikan bank berbasis syariah pada Bank Riau Kepri segala hal harus dipersiapkan dan banyak persyaratan lainnya, seperti kajian dan survei berkualitas tentang preferensi nasabahnya dan masyarakat Riau sendiri, dan yang paling penting adalah dalam hal anggaran yang selama ini dikatakan adanya keterbatasan.
Tentang BRK Syariah, pihak OJK Riau tetap akan mendukung jika peralihan sistem BRK berubah dengan menerapkan sistem Syariah atau juga jika mendirikan BRK Syariah sesuai dengan masyarakat Melayu yang identik dengan syariat Islam.
Secara teknis banyak hal yang harus dipersiapkan BRK untuk konversi dimaksud di antaranya kesiapan pegawai BRK, Ilmu dan Teknologi, Standar Operasional Produk, dan lain-lain dan terpenting butuh waktu yang cukup untuk persiapannya.
Dan dengan begitu, sistem syariah jika pada perbankan BRK Syariah tidak akan lagi ditemukannya bunga bank yang identik dengan riba, karena tidak dibenarkannya dalam ajaran Islam. Dan sistem perbankan syariah tidak merugikan dari aspek bisnis justru akan mempercepat perkembangan BRK sendiri.
Berbagai bank pemerintah di Indonesia telah menyediakan bank berbasis syariah. Ini dapat terlihat dengan telah lamanya berdiri bank-bank pemerintah dan swasta yang bertuliskan Syariah. Bank-bank dengan basis syariah tersebut memberikan kemudahan kepada nasabah.