Menu

Dikabarkan, KPK kembali Bidik Proyek MY Jalan Lingkar Bengkalis

Dahari 27 Jan 2019, 15:39
Pengukuran ulang yang dilakukan Penyidik KPK /hari
Pengukuran ulang yang dilakukan Penyidik KPK /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kasus proyek Multiyears yang berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, saat ini sudah ada tersangkanya yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, dikabarkan lagi, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terhadap Proyek multiyears Jalan Lingkar Bengkalis - Bantan dengan nilai ratusan miliar rupiah yang dianggarkan di tahun 2013 silam.

Pengukuran ulang yang dilakukan Penyidik KPK tersebut guna melengkapi berkas penyidikan yang diduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Jalan lingkar Bengkalis-Bantan tersebut.

Dari pantauan Riau24.com, Sabtu 26 Januari 2019 kemarin tepatnya di desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis, sejumlah penyidik KPK terlihat dibagi di sejumlah titik diantaranya dari Desa Sungai Alam sampai ke desa Pambang.

"Apakah ada proyek lagi pak, tanya wartawan, tidak kami hanya mengukur ulang proyek ini. Sepertinya ada kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek MY ini,"ungkap salah saorang dari penyidik KPK.

Di samping itu, selain mengukur jalan, penyidik KPK juga melakukan pengecekan terhadap parit beton yang masuk dalam proyek MY tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua