Menu

Dikabarkan, KPK kembali Bidik Proyek MY Jalan Lingkar Bengkalis

Dahari 27 Jan 2019, 15:39
Pengukuran ulang yang dilakukan Penyidik KPK /hari
Pengukuran ulang yang dilakukan Penyidik KPK /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kasus proyek Multiyears yang berada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, saat ini sudah ada tersangkanya yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, dikabarkan lagi, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terhadap Proyek multiyears Jalan Lingkar Bengkalis - Bantan dengan nilai ratusan miliar rupiah yang dianggarkan di tahun 2013 silam.

Pengukuran ulang yang dilakukan Penyidik KPK tersebut guna melengkapi berkas penyidikan yang diduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek Jalan lingkar Bengkalis-Bantan tersebut.

Dari pantauan Riau24.com, Sabtu 26 Januari 2019 kemarin tepatnya di desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis, sejumlah penyidik KPK terlihat dibagi di sejumlah titik diantaranya dari Desa Sungai Alam sampai ke desa Pambang.

"Apakah ada proyek lagi pak, tanya wartawan, tidak kami hanya mengukur ulang proyek ini. Sepertinya ada kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek MY ini,"ungkap salah saorang dari penyidik KPK.

Di samping itu, selain mengukur jalan, penyidik KPK juga melakukan pengecekan terhadap parit beton yang masuk dalam proyek MY tersebut.

"Kalau hujan banjir nggak di sini, dan ini parit paritnya juga sudah mulai keropos ya,"tanya penyidik tersebut.

Sementara itu, Juru bicara KPK Ferbri Diansyah ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan sejumlah penyidik KPK di Bengkalis yang sedang melakukan penyidikan terhadap proyek MY Jalan Lingkar Bengkalis-Bantan, hingga berita ini terbitkan belum ada jawaban resmi dari Jubir KPK tersebut.

Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tahun 2018-2021 kembali akan melaksanakan proyek tahun jamak (MY) pada tujuh kegiatan dengan nilai Rp1.860.445.736 atau Rp1,86 triliun.

Ketujuh kegiatan tersebut berada di Pulau Bengkalis, Rupat, Bukit Batu dan Siak Kecil serta Kecamatan Mandau dan Pinggir. Untuk kegiatan di Pulau Bengkalis, meliputi kegiatan peningkatan Jalan Ketam Putih–Sekodi senilai Rp173,5 miliar, peningkatan jalan Muntai-Bantan Air senilai Rp388 miliar.

Kemudian kegiatan tahun jamak di Bukit Batu-Siak Kecil berupa peningkatan jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar. Sedangkan untuk kegiatan di Pulau Rupat, meliputi peningkatan Jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang Rp355,84 miliar

Kegiatan di Mandau-Pinggir, meliputi peingkatan Jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) sebesar Rp303,188 miliar.

Alokasi anggaran per tahun untuk membiayai kegiatan proyek tahun jamak bervariasi, yaitu pada tahun pertama (2018) sebesar Rp279,068 miliar, tahun kedua 2019 sebesar Rp651,160 miliar, tahun ketiga (2020) sebesar Rp744,183 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp186.045 miliar.(***)


R24/phi