Kurang Lebih 12 Jam, Pelaku Penikaman di Kabupaten Bengkalis Diringkus
RIAU24.COM - Hanya sekitar 12 jam team opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan satu orang terduga pelaku penganiyaan dan pembunuhan yang terjadi di kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Tersangka berinisial SSMG.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala menyebutkan tersangka SSMG merupakan pelaku penganiyaan tersebut diamankan, Minggu 26 Januari 2025 sekitar pukul 22.15 wib.
"Lokasi penangkapan tersangka SSMG tersebut disalah satu toko Alfamart yang berada di Jalan Sudirman kelurahan air jamban, kecamatan Mandau,"ungkap AKP Gian Wiatma Joni Mandala Senin 27 Januari 2025.
Kronologis kejadiannya pada hari Minggu 26 Januari 2025 sekitar pukul 22.15 wib bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan di rumah korban yang terletak di Jalan Rokan RT 004/ RW 011 Kelurahan Air Jamban, saat itu pelapor melihat korban sudah tergeletak di lantai rumahnya dan bersimbah darah.
"Atas kejadian tersebut korban di bawa ke rumah sakit tursina kemudian korban di rujuk kerumah sakit Pekanbaru,"ungkapnya.
AKP Gian menambahkan motif terjadinya penganiyaan ini semula pelaku bersembunyi ke rumah tetangganya dikarena ribut dengan keluarga. Namun terlihat oleh orang rumah (korban) dan diteriaki maling sehingga pelaku menikam korban sebanyak 7 kali.