Masih Melakukan PETI, Kapolsek Hulu Kuantan: Kita akan Ambil Tindakan Tegas
RIAU24.COM - TELUK KUANTAN - Aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat sekarang ini sangat meresahkan masyarakat, karena merusak lingkungan perlu dukungan seluruh elemen masyarakat, untuk melakukan pemberantasan.
Apalagi dampak dari aktivitas PETI ini luar biasa, mulai dari kerusakan lingkungan yakni merusak ekosistem sungai. Tindakan melakukan PETI ini juga merupakan kejahatan terhadap lingkungan.
Menyikapi PETI tersebut, aparat kepolisian juga tidak akan pernah pandang bulu, dalam memberantas tindak kejahatan. Dan pihak Kepolisian akan terus bergerak menertibkan sampai persoalan ini tuntas.
Kapolsek Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, AKP F. Nababan ketika dihubungi wartawan, Senin (28/1) mengingatkan seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukumnya, yang berprofesi sebagai penambang liar, agar tidak lagi melakukan kejahatan terhadap lingkungan ini.
"Jika masih ada yang melakukan penambangan liar, pihaknya tidak akan segan segan melakukan tindakan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) kepolisian," ujarnya.
Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan para penambang, mereka tidak akan melakukan penambangan di sepanjang Sungai Batang Kuantan. Jika itu dilanggar, maka tindakan akan dilakukan.