Menu

Besok Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Bakal Susul Ahmad Dani?

Satria Utama 30 Jan 2019, 09:11
Rocky Gerung
Rocky Gerung

RIAU24.COM -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirimkan surat pemanggilan kepada pengamat politik Rocky Gerung. Rocky akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Surat pemanggilan Rocky beredar luas di media sosial. Seperti dilansir rmol.co, dalam surat tersebut di jelaskan, pemeriksaan Rocky Gerung dijadwalkan pada Kamis 31 Januari 2019 pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reskrimsus di Mapolda Metro Jaya.

Rocky Gerung akan diperiksa sebagai terlapor atas pernyataannya dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tanggal 10 April 2018 yang menyebutkan bahwa kitab suci adalah fiksi.

Rocky Gerung kemudian dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian pada 16 April 2018 ke Bareskrim Polri. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.  

 
Rocky Gerung dijerat dengan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana pasal 156 A KUHP. Jika kasus ini bergulir ke pengadilan, bukan tidak mungkin Rocky bakal menyusul Ahmad Dhani mendekam di balik jeruji besi. ***

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua