Menu

Enam Kawanan Rampok Bersenpi Kembali Beraksi di Eks Trans Singingi Hilir, Rp100 Juta Berhasil Disikat, Ini Kronologisnya

Replizar 30 Jan 2019, 09:42
Aparat kepolisian saat sedang melakukan olah TKP/zar
Aparat kepolisian saat sedang melakukan olah TKP/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN – Sebanyak 6 kawanan rampok berenjata api (senpi) memasuki rumah Iwan, warga Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasubbag Humas AKP Kadarusmansyah kepada wartawan, Selasa ( 30/1/2019) sore, mengatakan aksi perampokan yang terjadi di Eks Transmigrasi Singingi Hilir terjadi pada Senin (28/1/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu korban bernama Iwan warga Desa Simpang Raya Kecamatan Singingi Hilir, mendengar bunyi pukulan pintu besi rumah mereka berkali-kali.

“Mendengar pukulan palu tersebut, korban membunyikan alarm rumah dan bersembunyi ke atap belakang rumah dengan cara melompat tembok rumah lantai dua, begitu juga istri korban juga hendak melompat, namun tidak berhasil dan jatuh ke tanah yang menyebabkan istri korban mengalami lebam pada muka, tulang kaki sebelah kanan patah,” paparnya.

Mendengar bunyi pukulan godam kawanan pelaku rampok tersebut, dua karyawan korban, Tumini dan Arnum yang juga ada di rumah korban saat itu membuka pintu belakang rumah untuk bersembunyi di pekarangan belakang rumah.

Saat itu pelaku melihat pintu belakang rumah terbuka, lima pelaku masuk melalui pintu belakang dan satu orang pelaku berada diluar pagar rumah korban mengawasi situasi.

Halaman: 12Lihat Semua