Belum Terima SK CPNS, Sudah Ada Yang Berkonsultasi Minta Pindah
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Sebanyak 216 orang yang dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti sudah selesai melengkapi berkas.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga sudah menginput secara daring kepada BKN dalam rangka mengusulkan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP).
Namun dari sejumlah CPNS tersebut sudah ada yang berniat minta pindah. Padahal mereka belum menerima Surat Keputuan (SK).
Kasubag Penerimaan Pegawai BKD Kepulauan Meranti, Budi Hariantika menegaskan ada sebanyak 2 orang CPNS yang baru berkonsultasi untuk pindah. Keduanya merupakan dari formasi guru.
"Baru berkonsultasi saja. Mereka berencana pindah karena alasan sakit keras," katanya, Senin 4 Februari 2019.
Budi menjelaskan sesuai dengan komitmen Pemkab Meranti tidak akan memenuhi permintaan guru tersebut. Karena tempat tugas sudah ditentukan sejak formasi dibuka.
"Kalau memang mengajukan pindah nantinya, kita tidak akan mengabulkannya. Sebab sudah komitmen sejak awal," ucap Budi.
Kalaupun mengalam sakit keras, maka dua guru tersebut bisa mengajukan izin sementara. Setelah sehat bisa kembali bertugas ditempat penempatan yang dilamar sejak penerimaan CPNS dibuka.
Lebih jauh dalam proses pemberkasan CPNS Kepulauan Meranti terus berjalan. Pihak BKD juga akan secepatnya mengisimkan data CPNS secara manual kepada BKN.
"Data secara online (daring) sudah kita sampaikan kepada BKN. Sementara secara manual seluruh berkas juga akan kita kirimkan nantinya. Sehingga proses pemberian NIP bisa segera dilakukan," jelas Budi.(***)
R24/phi