Menu

Ternyata, Status Penahanan Ahmad Dhani Belum Ditetapkan, Tapi Tetap Dibui

Siswandi 5 Feb 2019, 00:05
Ahmad Dhani yang masih menjalani penahanan di Rutan Cipinang Jakarta, meski penetapan penahanannya disebut belum ada. Foto: int
Ahmad Dhani yang masih menjalani penahanan di Rutan Cipinang Jakarta, meski penetapan penahanannya disebut belum ada. Foto: int

Karena seharusnya, PT DKI Jakarta harus segera memutuskan status penahanan Ahmad Dhani yang telah mengajukan memori banding ke PN Jaksel setelah divonis bersalah pada Kamis (31/1).

"Kalau sampai jam 15.00 WIB Dhani masih dalam tahanan, maka ini sudah penyalahgunaan wewenang dan melanggar HAM," tegasnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun (18 bulan). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonisnya bersalah melakukan tindak pidana ujaran kebencian.

Terkait status penahanan yang belum pasti itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Muhammad Syafi'i telah mendatangi PT DKI Jakarta, untuk mempertanyakan hal tersebut. ***

Halaman: 23Lihat Semua