Ternyata, Status Penahanan Ahmad Dhani Belum Ditetapkan, Tapi Tetap Dibui
Belum Ada
Sejauh ini, baik pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan, belum melihat serta menerima penetapan status penahanan Ahmad Dhani hingga saat ini.
"Belum lihat, biasanya via e-mail seharusnya cepat," kata Humas PN Jaksel, Achmad Guntur.
Hal senada juga dilontarkan pihak Ahmad Dhani. "Belum terima," timpal Ali Lubis.
Hingga kabar ini dirilis, pihak kejaksaan belum memberikan tanggapan ketika coba dikonfirmasi cnnindonesia.com.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra HR Muhammad Syafi'i, menilai penahanan terhadap Ahmad Dhani melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).