Dipindahkan ke Surabaya, ini Kata Perpisahan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Untuk Ahmad Dhani
RIAU24.COM - Politisi Gerindra sekaligus musisi ternama, Ahmad Dhani telah divonis bersalah karena menyebarkan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan suku agama ras dan antar golongan (SARA).
Akibatnya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara dan mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Kini, Ahmad Dhani akan dipindahkan ke rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
Sebelum Ahmad Dhani dipindahkan, Dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendatangi Rutan Cipinang. Mereka sendiri datang untuk menjenguk Ahmad Dhani sebelum dipindah.
"Sebagai sahabat kami ingin mengucapkan selamat berpisah sejenak," kata Fahri Hamzah yang dilansir Tempo.co, Rabu, 6 Februari 2019.
Fahri bersama Fadli Zon berjanji akan tetap mendukung Ahmad Dhani. Hal itu dikarenakan, mereka mengaku kehilangan sosok Ahmad Dhani saat dia divonis bersalah dan langsung ditahan pada tanggal 28 Januari lalu.