Penahanan Mucikari Artis Ditangguhkan, Ini Alasannya
RIAU24.COM - Tersangka dalam kasus prostitusi online ini dikeluarkan dari sel tahanan Polda Jatim. Yang kemudian dibawa ke tempat asalnya, Jakarta.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim hal itu dilakukan berdasarkan asas kemanusiaan. Suami dari muncikari berinisial F pun menjadi penjaminnya.
"Iya sudah ditangguhkan. Sudah diterbangkan ke Jakarta," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip dari akun Twitter Kapanlagi.com (11/2/2019)
Diungkapkannya juga, mucikari berinisial F ini tengah dalam masa hamil. Usia kandungannya memasuki usia 7 bulan. Maka dari itu kuasa hukum dari muncikari F itupun meminta agar pemeriksaan ditunda sementara waktu.
Dikatakan juga dari Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan bahwa pengacara sudah mengajukan hal itu. tapi tetap akan diproses sesuai aturan penyidikan masih berjalan dan akan kami tangguhkan.
Seperti diketahui Polda Jatim telah menetapkan 4 muncikari sebagai tersangka. Namun dari keempat tersebut, baru 3 orang yang sudah ditahan. Salah satunya adalah muncikari F. Akan tetapi baru 2 hari ditanggap, muncikari F dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim karena kondisinya yang tengah hamil itu. Diduga ia mengalami syok saat ditangkap Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.