Melebihi Kapasitas, Penumpang Jelatik Ekspress Disuruh Turun
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Saat keberangkatan Senin 11 Feruari 2019 lalu, sebanyak 20-an penumpang Kapal Motor (KM) Jelatik Ekspress dipaksa turun oleh Petugas Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang. Hal itu dilakukan karena terbukti over kapasitas penumpang.
Petugas Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Selatpanjang, Ade Kurniawan menegaskan bahwa hal itu terpaksa dilakukannya demi keselamatan seluruh penumpang didalam kapal yang akan berlayar tujuan Pekanbaru itu.
"Kapasitas Kapal hanya 181 orang. Sementara jumlah penumpang saat kita lakukan pengecekan pada Senin lalu lebih dari 200 orang. Sehingga lebih dari 20 orang kita surun turun," ucapnya.
Menurutnya lebih baik tidak berangkat, dari pada tidak pernah sampai sama sekali. Saat itu Ade bersama petugas lainnya juga ikut mengecek ketersediaan life jacket yang tersedia di kapal kayu tersebut.
"Kemarin kita juga sudah wanti-wanti, kalau tidak ada penumpang yang mau turun, maka kapal tidak kita perbolehkan berangkat. Karena sangat beresiko," tegasnya lagi.
Jika sesuai dengan ketentuan, Ade menjelaskan standar keberangkatan kapal sama dengan keberangkatan pesawat terbang. Dimana seluruh penumpang wajib menggunakan tiket dan terdata serta tercatat sebagai penumpang. Mulai dari orang tua, sampai kepada anak-anak.
"Jadi semuanya dihitung, dicatat dan didata. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jelas data dan faktanya," kata Ade lagi.
Oleh karena itu ia terus menghimbau ekpada seluruh operator kapal agar dapat menjual tiket sesuai dengan kapasitas kapal. Sehingga pelayaran bisa berjalan sesuai ketentuan.
"Kita juga membutuhkan kesadaran masyarakat, agar tidak memaksakan diri untuk berangkat tanpa tercatat sebagai penumpang. Ini dilakukan dalam rangka untuk menjamin standar keselamatan yang telah ditetapkan," jelas dia.(***)
R24/phi