Menu

Wow, KPK Eksekusi Uang Pengganti Sebesar Rp85,4 Miliar dari PT NKE

Siswandi 14 Feb 2019, 23:38
Ilustrasi
Ilustrasi
zxc2

Perusahaan itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan tujuh proyek milik pemerintah. Tak hanya itu, PT NKE juga dihukum dicabut haknya mengikuti lelang proyek pemerintah selama enam bulan. ***

 

Halaman: 12Lihat Semua