Meranti Tetapkan Status Darurat Karhutla
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akan menetapkan status Darurat Karlahut. Secara administrasi, penetapan itu akan dilakukan awal pekan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencan Daerah ( BPBD), M Edy Aprizal mengatakan penetapan status tersebut dilakukan setelah meminta arahan Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi.
"Secara lisan Bupati minta kita sudah menetapkan status darurat Karlahut. Senin (18/20/2019) nanti akan kita buatkan surat penetapannya," ujarnya.
Kemudian penetapan status tersebut akan disampaikan kepada Tim Penanganan Karlahut Riau dan Pusat. Sehingga dalam mengatasi Karlahut, Meranti mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pusat.
Menurutnya total kasus Karlahut yang sudah terjadi di Kepulauan Meranti sepanjang 2019 sebanyak 8 kasus. Dimana 4 kasus Karlahut terjadi dibulan Januari dan 4 kasus lagi dibulan Februari.
"Belum genap 2 Bulan, sudah 8 kasus Karlahut yang terjadi. Dan kita mengatasinya sendiri tanpa bantuan Provinsi dan Pusat, " sebut Edy.