Jalin Kerjasama, Pemkab Inhu Percayakan Transaksi Non Tunai Kepada BRK
RIAU24.COM - Bersama Bank Riau Kepri (BRK), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah serta Retribusi Daerah dan Pengeluaran Keuangan Daerah.
Penandatanganan MoU yang dilakukan pada Sabtu, 16 Februari 2019 ini, dilakukan oleh Bupati Kabupaten Inhu Yopi Arianto bersama Direktur Utama BRK DR. Irvandi Gustari.
MoU itu disaksikan langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Inhu Arief Fadilah, Kepala BPKAD Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin dan Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhu Syahrudin, beserta Camat Lirik Wisnu Subroto.
Turut hadir pada acara tersebut Pemimpin Divisi Projas Wahyudi Gustiawan, Ketua Task Force Non Tunai Azwizar Effendi, Pindesk Corsec Winovri dan Pemimpin Cabang Airmolek Irwan Dani.
Bupati Inhu, Yopi Arianto, mengatakan bahwa saat ini kepercayaan terhadap bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini sangat tinggi, bahkan hampir mengalahkan bank-bank BUMN.
"Implementasi transaksi non tunai ini merupakan transaksi yang aman. Untuk itu, dia bersama jajarannya mengapresiasi Bank Riau Kepri terhadap pelaksanaan MoU ini," kata Yopi dalam rilis yang diterima Riau24.com, Minggu, 17 Februari 2019.
Selain itu, pihaknya akan selalu menjalin koordinasi dan komunikasi kepada BRK untuk terciptanya transparansi yang akuntabel serta efisien didalam Pemerintahan Kabupaten Inhu.
zxc2
Disamping itu, Bupati Inhu juga menyampaikan tentang rencana penambahan modal kepada Bank Riau Kepri dan penambahan jaringan ATM di Bandara Japura Kabupaten Inhu.
Penandatanganan MoU ini merupakan bukti kesiapan BRK untuk mendukung program pemerintah pusat seperti transaksi non tunai. BRK juga saat ini fokus kepada digital banking sangat mumpuni untuk mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai ini.