Menu

Ini Manfaat Lain BPJS Ketenagakerjaan dengan Program Jaminan Kematian

TIM BERKAS 34 17 Feb 2019, 12:47
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM -  Program Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat. Selain meringankan beban ahli waris dengan santunan berkala dan beasiswa pendidikan, Program Jaminan Kematian (JKM) juga memberikan manfaat berupa uang tunai untuk ahli waris.

Adapun dalam rilis yang diterima, memberikan penjelasan tentang apa saja manfaat yang diterima dari program jaminan kematian yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat JKM untuk ahli waris tersebut berupa: santunan kematian sekaligus sebesar Rp16.200.000, santunan berkala sebesar Rp4.800.000 dan biaya pemakaman sebesar Rp3.000.000.

Selain JKM, juga ada biaya pendidikan sebesar Rp12.000.000 bagi satu orang anak peserta. Ini diberikan kepada peserta yang telah memiliki masa iur paling singkat lima tahun atau 60 bulan.

Adapun program ini dalam rangka 41 tahun kehadiran BPJS dan untuk informasinya dapat diakses juga melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id atau menghubungi ke nomor 1500 911.(***)


Sambungan berita: R24/phi
Halaman: 12Lihat Semua