Menu

Curi Uang Infak Masjid, DS Dihajar Massa dan Diserahkan ke Polsek Bengkalis

Dahari 18 Feb 2019, 16:08
Tersangka DS saat diamankan Polsek Bengkalis/hari
Tersangka DS saat diamankan Polsek Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Jajaran Kepolisian Resor (Polsek) Bengkalis mengamankan satu pelaku diduga melakukan pencurian kotak infaq amal di Masjid Mardotillah Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Minggu malam 17 Februari 2019 pada pukul 19.00 WIB.

Pelaku berinsial DS (33) merupakan warga Desa Teluk Latak, Dusun Simpang Baru kecamatan Bengkalis. Saat pelaku DS melakukan aksinya kemudian diketahui masyarakat setempat serta pengurus masjid dan pelaku DS sempat babak belur setelah dihajar massa.

Dari pantauan Riau24.com di tempat kejadian perkara (TKP) setelah dihajar massa, tak lama berselang, datang tiga orang anggota kepolisian dari Polsek Bengkalis yang langsung mengamankan pelaku dari amukan massa yang merupakan dari warga setempat.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH, yang disampaikan Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH membenarkan telah mengamankan satu pelaku diduga melakukan pencurian uang kotak infaq amal di masjid Mardotillah Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis.

"Pelaku DS ini kita amankan berdasarkan nomor LP/03 / III  / 2019/ Riau/Res/Sek-Bengkalis tanggal 17 Februari 2019 dengan tindak pidana pencurian uang dalam kotak infaq amal di masjid Mardolillah sebagaimana dalam rumusan Pasal 363 Jo 406 KUHPidana," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, Senin 18 Februari 2019 kepada Riau24.com.

Diutarakan Kapolsek lagi, tersangka DS (33) diduga telah melakukan pencurain uang dalam kotak Infaq amal adapun pada saat itu warga masyarakat yang telah selesai melaksanakan salat Magrib dan masjid sedang dalam keadaan kosong. Dan tiba-tiba terlihat datang seorang lelaki yang dicurigai masuk ke dalam masjid.

"Karena merasa curiga dengan lelaki tersebut, dua orang saksi melakukan pengintaian dari luar masjid, ternyata benar DS yang berpura-pura akan melaksanakan salat dalam masjid ternyata melakukan pencurain uang dalam kotak infaq masjid dengan cara mematahkan pengait gembok sampai patah. Setelah itu pelaku langsung mengambil sebagian uang dalam kotak infak dan memasukan uang tersebut dalam saku celananya,"ungkap Kapolsek.

Pada saat pelaku akan keluar dari masjid, lanjut Kapolsek, maka pelaku langsung ditangkap dan diamankan oleh dua orang saksi tersebut. Dan saat itu tersangka DS menagkui perbuatannya dan berhasil menggondol uang infak sebesar Rp200 ribu rupiah.

"Pelaku ini mengaku bahwa telah mengambil uang infak, dari barang bukti uang yang ditemukan sebesar Rp200 ribu. Dan saat ini tersangka DS sudah ditahan di sel Mapolsek Bengkalis guna proses lebih lanjut," tambahnya.(***)


R24/phi