Terkait Kasus Korupsi, Ini Tekad Gubernur Riau Syamsuar
RIAU24.COM - JAKARTA- Gubernur Riau H Syamsuar, bertekad akan melaksanakan tugas yang akan diembangannya, dengan sebaik mungkin. Sehingga ke depan, nasibnya tidak sama dengan 3 pendahulunya, yang terjerat dalam kasus korupsi.
"Insya Allah, kami sudah bertekad dengan Pak Edy (Edy Natar Wagub Riau, red), tidak akan terjadi lagi yang ke beberapa kali," ungkapnya, sesuai dilantik Presiden Joko Widodo Rabu 20 Februari 2019 di Istana Negara, Jakarta.
Dikatakan, untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya bekerja sama dengan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan roda pemerintahan.
Tak hanya itu, Syamsuar juga mengakui dirinya sudah diundang KPK pada 30 Januari 2019 lalu. Ketika itu, lembaga antirasuah itu memberitahukan kondisi Riau saat ini. Dirinya diharapkan bisa membenahi kondisi yang dinilai kurang kondusif sehingga jalannya roda pemerintahan di Riau bisa menjadi lebih baik lagi.
Dalam pertemuan itu, tambahnya, KPK memberi petunjuk dalam hal pengadaan barang, pembenahan pegawai, sistem pelelangan, termasuk pengelolaan aset dan lain-lainnya.
"Jadi sudah ada petunjuk-petunjuk dari KPK untuk diharapkan di masa mendatang, tidak ada lagi sesuatu hal yang tidak kita harapkan," papar Syamsuar, dilansir kompas.
Seperti diketahui, tiga gubernur Riau sebelumnya terpaksa harus berurusan dengan KPK karena terkait korupsi. Ketiganya adalah Saleh Djasit, Rusli Zainal hingga Annas Maamun.
Ketiganya terjerat kasus korupsi berbeda. Saleh Djasit terjerat kasus pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran saat Menteri Dalam Negeri masih dijabat Hari Sabarno. Sedangkan Rusli Zainal dan Annas Maamun, terjerat kasus suap dan pemberian izin di sektor kehutanan di Bumi Lancang Kuning. ***