Seperti Ini Mirisnya Nasib Anggota Ikhwanul Muslimin, Sejak Mesir Dipimpin Al Sisi
RIAU24.COM - Sejak dipimpin Presiden Abdel Fattah al-Sisi, kondisi yang dialami anggota kelompok Ikhwanul Muslimin di Mesir, kian memiriskan. Sejauh ini, vonis hukuman mati terhadap kelompok itu, terus saja terjadi. Jumlahnya bahkan telah mencapai ratusan. Tidak sedikit dari vonis itu yang telah dieksekusi.
Namun kebijakan itu mengundang prihatin mendalam dari pemerhati hak asasi manusia. Pasalnya, vonis mati yang dialami para anggota Ikhwanul Muslimin tersebut dijatuhkan melalui proses peradilan yang diduga timpang dan semena-mena.
Yang terbaru, pihak berwenang Mesir telah mengeksekusi mati sembilan anggota Ikhwanul Muslimin dengan cara hukuman gantung, Rabu 20 Februari 2019 di penjara Kairo.
Dilansir republika, sebelum dieksekusi, mereka telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan jaksa di Mesir bernama Hisham Barakat, yang tewas pada Juni 2015 lalu. Vonis mati itu telah dijatuhkan Pengadilan Tinggi Mesir pada November 2018 lalu. Barakat tewas setelah diserang saat mengendarai mobilnya di Kota Kairo.
Terkait eksekusi sembilan anggota Ikhwanul Muslimin tersebut, pejabat Kementerian Dalam Negeri Mesir yang tidak disebutkan namanya, karena tidak berwenang mempublikasikan hal ini, mengungkapkan, keluarga para terhukum mati sudah membawa jasad mereka dari rumah duka di Kairo.
Dengan eksekusi terhadap anggota Ikhwanul Muslimin tersebut, total sudah 15 orang yang dieksekusi mati di Mesir, sejak awal tahun 2019 ini.