Menu

Dua Obat Kanker Usus Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mendapat Protes dari Para Dokter

TIM BERKAS 34 21 Feb 2019, 19:43
Logo DIB/int
Logo DIB/int

RIAU24.COM -  Perkumpulan Dokter Indonesia melakukan protes atas dua obat kanker usus yang tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan

Seperti diketahui atas keputusan Kementerian Kesehatan bahwa obat Bevacizumab dan Cetuximab untuk pengobatan kanker usus mulai per 1 Maret 2018 oleh BPJS Kesehatan tidak lagi ditanggung.

Keputusan Kemenkes itu mendapatkan protes dari Dokter yang tergabung dalam Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB). "Kami minta kebijakan tersebut dihapus karena tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Kami menduga kebijakan diambil tanpa mendengar masukan dari dokter ahli yang menangani kasus tersebut," kata James Allan Rarung, dikutip dari publikasi yang disebarkannya melalui berbagai media pada Rabu (20/2/2019)

Kebijakan penghapusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional (Fornas). Pemerintah tak lagi menanggung pembiayaan kedua obat tersebut per 1 Maret 2019.

Dalam kebijakan yang baru, Cetuximab masih bisa diberikan namun hanya pada saat kondisi tertentu (restriksi).

Sedangkan Bevacizumab dihapuskan sama sekali dari dalam Fornas. Kementerian Kesehatan mengklaim keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan cost effectiveness yang tepat.(***)


R24/phi