Menu

Bela Prabowo Eks Panglima GAM: 30 Persen Tanah Prabowo di Aceh Jadi Pemukiman Warga

Riko 23 Feb 2019, 14:07
Foto:  Internet
Foto: Internet

RIAU24.COM - Mantan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf angkat bicara soal kepimilikan lahan calon presiden 02, Prabowo Subianto seluas 120 ribu hektare di Aceh. Menurutnya lahan itu tak sepenuhnya dijadikan hutan industri oleh ketua umum partai Gerindra itu melainkan ebagian dari lahan tersebut juga dijadikan tempat tinggal warga sekitar.

"Kebanyakan memang lahan beliau, kita lihat sekitar 30 persen sudah dihuni masyarakat semua. Karena, dekat-dekat kampung semua,"ujar Muzakir, dilansir dari Viva, Sabtu 23 Febuari 2019.

Dan Lagi lanjut Zakir, status lahan yang sekarang dikelola Prabowo itu juga bukan hak milik pribadi Prabowo, tetapi Hak Guna Usaha (HGU). Sewaktu-waktu negara bisa mengambilnya kembali. Tanah tersebut, sudah dikelola Prabowo dan perusahaannya sejak puluhan tahun lalu.

"Kita lihat, masalah lahan Prabowo di Aceh, sah-sah saja, karena dia menurut hukum, karena HPH (hak pengusahaan hutan), sah. Dia bukan sekarang (kuasai lahan), tetapi sudah beberapa puluh tahun lalu. ya saya rasa begitu,"beber mantan Panglima GAM ini.

Di samping itu, Zakir menyebut lahan yang dikuasai Prabowo di Kabupaten Aceh Tengah itu, juga sebagiannya sudah dikelola masyarakat sekitar menjadi lokasi perkebunan kopi.

Sebelumnya, dalam debat kandidat capres yang digelar pada Minggu malam, 17 Februari 2019, Capres 01 Joko Widodo, sempat menyerang Capres 02 Prabowo Subianto yang menguasai tanah seluas ratusan ribu hektare di beberapa tempat di Indonesia.

Dalam debat tersebut, Prabowo langsung mengklarifikasi bahwa status lahan yang dia miliki di Aceh dan Kalimantan itu adalah HGU atau Hak Guna Usaha. Prabowo mempersilakan, apabila negara mengambil lahan tersebut untuk keperluan rakyat.