Menu

Gratis, 345 Jenis Obat Disiapkan Untuk Masyarakat

Ahmad Yuliar 25 Feb 2019, 18:59
Kepala UPT Instalasi Farmasi,  dr Antonius/mad
Kepala UPT Instalasi Farmasi, dr Antonius/mad

RIAU24.COM -  SELATPANJANG – Untuk membantu seluruh masyarakat Kepulauan Meranti yang mengalami sakit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyiapkan sebanyak 345 jenis obat berbagai penyakit. Pemberian obat melalui seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) ini dilakukan secara gratis.

Seperti yang ditegaskan Kepala UPT Instalasi Farmasi, dr Antonius. Walaupun dalam pengadaan obat, Pemerintah membelinya, namun pemberian kepada masyarakat dilakukan secara gratis.

“Dalam pemberian obat dilakukan melalui Puskesmas. Kita hanya mendistribusikannya saja dan menjamin ketersediaannya,” katanya.

Untuk menjamin ketersediaan obat, Antonius mengaku anggaran yang disiapkan untuk pengadaan setiap tahunnya sebesar Rp 1,5 miliar. Seluru jenis obat tersebut disimpan digudang farmasi sebelum didistribusikan secara rutin dan berkelanjutan ke seluruh Puskesmas.

“Selagi masyarakat berobat meggunakan BPJS, dan Jamkesda, maka obat akan diberikan secara gratis. Ini sebagai bentuk fasilitas yang dberikan kepada masyarakat Kepulauan Meranti, khususnya yang kurang mampu,” ujarnya.

Sejauh in ketersediaan obat masih sangat cukup. Jikapun mengalami kekurangan, maka Pemkab Meranti bia meminta bantuan kepada Diskes Riau.   

Dalam penyediakan jenis obat UPT Instalasi Farmasi akan berkoordinasi dengan Forum Obat Nasional.  Selai tu juga melihat jenis penyakit yang diderta masyarakat sepanjang than.

“Seluruh jenis penyakit, obatnya tersedia sama kita. Mulai dari penyakit yang ringan, sampai penyakit yang berat seperti Kencng Manis, Hipertensi dan lainnya,” bebernya.

Ketua Komisi III DPRD, Basiran SE MM mengingatkan agar manajemen pendistribusan obat bisa diatur. Sehingga stok obat bisa terjaga.

“Jangan sampai pula kita kehabisan obat. Sehingga masyarakat terlantar. Khususnya masyarakat yang susah,” pungkasnya.

Basiran mengatakan masalah obat dan pelayanan menjadi prioritas pengawasan Komisi III. Karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Masyarakat harus dijamin mendapatkan obat gratis dan pelayanan terbaik,” tambahnya.(***)


R24/phi