Menu

KPK Kumpulkan Seluruh Direksi Dan Komisaris BUMD Riau di Bank Riau Kepri

Muhammad Iqbal 26 Feb 2019, 10:33
Rapat evaluasi KPK dengan Bank Riau Kepri
Rapat evaluasi KPK dengan Bank Riau Kepri

RIAU24.COM - Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution melakukan rapat evaluasi bersama seluruh Direksi dan Komisaris BUMD di Provinsi Riau beserta seluruh Pejabat dilingkungan Bank Riau Kepri seperti Pemimpin Divisi, Pemimpin Cabang beserta Pemimpin Cabang Pembantu dan Pemimpin Kedai.

Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap program Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD) Wilayah Provinsi Riau dan Kepri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Hangtuah Lantai 5 Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Senin, 25 Februari 2019.

Acara itu dihadiri oleh Deputi Pencegahan KPK RI Junet Junaidi, Komisaris Utama Bank Riau Kepri Mambang Mit, Direktur Utama Bank Riau Kepri DR Irvandi Gustari, Direktur Operasional Bank Riau Kepri Deny M. Akbar beserta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi dan Komisaris Independen Taufiqurrahman.
zxc1

Pada pembukaan rapat tersebut, Adliansyah mengapresiasi Bank Riau Kepri yang menjadi pionir dalam tiga hal, yakni BPD yang pertama menerapkan aturan tentang sistem dan prosedur SDM, yang tidak membenarkan adanya hubungan keluarga didalam internal Bank Riau Kepri.

Kemudian sebagai BPD pertama yang mewajibkan pelaporan E LHKPN bagi seluruh pegawai Bank Riau Kepri dan sebagai BPD yang pertama kali menerapkan BPP antigratifikasi. Ketiga hal itu dapat dijadikan contoh bagi seluruh BUMD yang ada di Provinsi Riau dan BPD seluruh Indonesia.

Pria yang disapa Coki itu  juga menyampaikan fokus perhatian KPK saat ini terletak pada pencegahan dan penindakan, pencegahan area-area yang rawan korupsi, sasaran optimalisasi penerimaan pajak daerah, transparansi dan akuntabilitas pengelola penerimaan daerah harus didorong.

Dia juga menjelaskan pihak perizinan harus berperan besar dalam mendorong penerimaan daerah, sebelum mengeluarkan izin, pengusaha harus bisa membayarkan hak-haknya kepada negara.

zxc2

Selanjutnya Coki juga menyampaikan dihadapan seluruh tamu undangan agar segera melaporkan kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyampaian LHKPN merupakan tangung jawab moral seseorang penyelenggara negara. 

Seharusnya, kata dia, pejabat yang tidak melakukan korupsi dan kesalahan tak perlu takut atau menghindari pelaporan harta kekayaan mereka ke KPK. Selain itu Bank Riau Kepri saat ini telah menjadi contoh atau role model dalam hal peningkatan PAD bagi daerah seluruh Indonesia.

Banyak hal yang disampaikan Coki dihadapan tamu undangan, selain itu masing-masing tamu undangan berkesempatan untuk berdiskusi dengannya. Pertemuan ini dapat dijadikan sebagai wahana untuk membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dan intensif bagi masing-masing pihak dan sebagai momentum penyatuan visi, mensinergikan langkah, dan memperkokoh komitmen untuk bekerja sama dan bersama bekerja demi kepentingan bersama. (rls)