Menu

Saling Sindir Kivlan Zen dan Wiranto, Mulai Sumpah Pocong Hingga Pembuktian Kasus 98

Muhammad Iqbal 26 Feb 2019, 18:08
Mayor Jenderal Purnawirawan TNI, Kivlan Zen
Mayor Jenderal Purnawirawan TNI, Kivlan Zen

RIAU24.COM - Mayor Jenderal Purnawirawan TNI, Kivlan Zen menantang balik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto untuk beradu debat dengannya.

Hal itu dia katakan pasca Wiranto yang menantang dirinya untuk melakukan sumpah pocong mengenai tuduhan sebagai dalang peristiwa kerusuhan 1998.

"Saya tantang dia debat. Berani engga dia? Jangan sumpah pocong, itu sumpah setan. Sumpah ya demi Allah, sesuai sumpah prajurit," tegas Kivlan yang dilansir dari Tempo.co, Selasa, 26 Februari 2019.

zxc1

Diketahui, perseteruan antara Kivlan dan Wiranto berawal ketika Kivlan menyebut Wiranto sebagai dalang kerusuhan 1998. Tak hanya itu, Kivlan juga menyebut Wiranto memainkan peranan ganda dan isu propagandis ketika masih menjabat sebagai Panglima ABRI.

Tak terima atas pernyataan Kivlan, Wiranto menantang Kivlan dan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto untuk melakukan sumpah pocong agar menjadi jelas duduk perkaranya. Ia tidak ingin ada lagi yang menuduhnya dalang kerusuhan Mei 1998.

Maka dari itu, Kivlan mengajak Wiranto untuk ke Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan menjelaskan peristiwa yang terjadi pada tahun 1998 lalu.

Dia juga menyebut tentang dana nonbujeter Bulog sebesar Rp10 miliar yang diklaim diterima oleh Wiranto pada 2003. Uang itu disebut-sebut digunakan untuk mendanai pasukan pengamanan swakarsa (PAM Swakarsa).
zxc2

"Suruh kasih saya Rp10 miliar yang dia terima dari Bulog," katanya lagi.

Saat itu, Wiranto menyangkal menggunakan dana nonbujeter Bulog Rp 10 miliar itu untuk kepentingan pribadi. Dia mengatakan jika dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan taktis pengamanan agenda reformasi.