Inhil Pemuncak Penilaian Renaksi 2018, Bupati: Ini Peningkatan Prestasi
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Inhil menjadi pemuncak atas penilaian dari Rencana Aksi (Renaksi) 2018 Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK).
Atas pencapaian tersebut, Bupati mengungkapkan kebahagiaan dan rasa bangganya terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil yang telah bekerja keras demi meraih posisi puncak dalam penilaian tersebut.
Berdasarkan hasil penilaian yang dirilis oleh Tim Korsupgah KPK, Kabupaten Inhil menjadi pemuncak Renaksi 2018 dengan nilai 90. Perolehan nilai ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, yakni sebesar 83 poin.
"Alhamdulillah, sekali lagi saya katakan, ini peningkatan prestasi. Hasil yang diraih hari ini berkat kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil selama ini," pungkas Bupati saat diwawancarai usai acara di Ruang Serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (26/2/2019) pagi.
Bupati kembali mengapresiasi jalinan koordinasi yang dibangun antar Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Inhil yang dinilai telah membuahkan hasil.
Capaian ini, menurut Bupati, sekali lagi membuktikan kegigihan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil dalam menyusun target aksi daerah dan ketajaman pada tahapan penyusunan rencana aksi hingga tataran implementasinya.
"Selain tajam, kami jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil juga secara berkesinambungan melakukan pemantauan atas tindaklanjut komitmen aksi daerah agar target-target yang ada mampu dicapai dengan sempurna atau minimal mendekati sempurna," ungkap Bupati.
Kedepan, Bupati berharap agar pencapaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Mewakili Pemerintah Kabupaten Inhil, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Korsupgah KPK atas penilaian yang diberikan.
Untuk diketahui, dalam penilaian Renaksi 2018, bercokol di peringkat kedua adalah Pemerintah Kota Pekanbaru yang juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 81 menjadi 87 poin. Menyusul dibawahnya, pada peringkat ketiga Kabupaten Indragiri Hulu dengan kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya, yakni 76 menjadi 81 poin.
Berbeda halnya dengan Pemerintah Kabupaten Siak yang justru mengalami penurunan hasil penilaian. Menempati posisi keempat, Pemerintah Kabupaten Siak hanya mendapatkan nilai 81. Pada hal 2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Siak berhasil mendapatkan nilai 89 poin.
Begitu pula untuk posisi kelima, Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengalami penurunan hasil penilaian, dari tahun sebelumnya meraih 81 merosot pada angka 79 poin.
Menyusul pada posisi enam hingga tiga belas, Pemerintah Provinsi Riau dengan nilai 78 poin, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai 75 poin, Pemerintah Rokan Hilir dengan nilai 75 poin, Pemerintah Kabupaten Kampar dengan nilai 74 poin, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan nilai 73 poin, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan nilai 71 poin, Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan nilai 61 poin dan terakhir Pemerintah Kota Dumai dengan hanya meraih nilai sebesar 51 poin.
Pada acara yang dipimpin oleh Tim Korsupgah KPK, Juned Junaidi dilakukan pula pengisian daftar kehadiran dari para Kepala Daerah se-Provinsi Riau, yang mana diketahui Bupati Bengkalis tidak hadir saat itu, hanya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, Tim Korsupgah pun sempat mempertanyakan alasan ketidakhadiran Bupati Bengkalis.
Adv/diskominfops Inhil/dana