Menu

Dihadiri Kepala Bappeda Litbang, KHS Usulkan 8 Skala Prioritas di Musrenbang

Replizar 27 Feb 2019, 17:29
Kepala Bappeda Ir. H. Maisir memukul gong saat membuka Musrenbang Kecamatan Kuantan Hilir Seberang/zar
Kepala Bappeda Ir. H. Maisir memukul gong saat membuka Musrenbang Kecamatan Kuantan Hilir Seberang/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Musrenbang Tingkat Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, pada Selasa (26/2) tidak dihadiri Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si, akan tetapi hanya dihadiri Kepala Bappeda Litbang Ir.H. Maisir, karena pada saat yang bersamaan juga dilaksanakan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104.

Pada Musrenbangcam ini, Camat Kuantan Hilir Seberang, Akhyan Armofis, mengusulkan skala prioritas pada tahun 2020 mendatang.  yaitu, peningkatan Jalan Lingkar Lumbok - Sungai Sorik (2 KM),  Lanjutan Pengaspalan Jalan Rawang Oguang-Teratak Jering (2 Km),  Pengaspalan Jalan Lingkar Kantor Camat - Teratak Jering (1,5 Km).

Selanjutnya, Pengaspalan Jalan Arena Pacu Jalur Kuantan Hilir Seberang di Desa Pelukahan (1 km), Pembangunan Jalan Sungai Gelugu di Desa Kasang Limau Sundai  (3 km), Pembangunan Kantor Korwil Pendidikan dan Olahraga 1 unit di Desa Koto Rajo/Desa Teratak Jering, dan Pembangunan Gedung Serbaguna dan Perlengkapan Gedung Kecamatan di Desa Teratak Jering (1 paket), Pembangunan Paving Blok Halaman Kantor Camat dan Pagar (1 paket).

Terhadap usulan prioritas yang disampaikan Camat KHS, Kepala Bappedalitbang Maisir mengatakan pada dasarnya sangat mendukung seluruh usulan tersebut. Namun, Pemkab Kuansing selalu dihadapkan pada keterbatasan anggaran pembangunan.

"Kebutuhan dan semangat membangun di daerah ini, belum sebanding dengan kapasitas riil kemampuan keuangan daerah, oleh karena itu kita harus mampu memilih program dan kegiatan, yang mesti didahulukan dan yang mesti ditangguhkan," paparnya.

Ke depan, katanya, usulan yang belum menjadi prioritas kepada OPD terkait, diharapkan mencari sumber pendanaan lain melalui Bantuan Keuangan Provinsi atau Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat dan sumber pembiayaan lainnya. Sehingga seluruh usulan yang disampaikan pihak kecamatan, dapat disalurkan dengan baik.(***)

Halaman: 12Lihat Semua