Kapolda Pasrah, Pembangunan Gedung Mapolda Riau Lebihi Batas Waktu
RIAU24.COM - Progres pembangunan gedung baru Mapolda Riau saat ini masih terus dilakukan oleh rekanan PT MAM Energindo, meskipun batas waktu pembangunannya telah melewati perjanjian yang jatuh pada 20 Februari 2019 lalu.
Gedung yang dibangun di Jalan Pattimura Pekanbaru ini, proses pengerjaannya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Sementara itu sumber dana pembangunan gedung ini berasal dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2018 dengan nilai pagu Rp170.132.976.000.
Yang akhirnya dimenangkan oleh PT MAM Energindo menyingkirkan 129 perusahaan lainnya. Adapun nilai penawaran adalah Rp161.626.000.0000.
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung Mapolda Riau tersebut.
"Kita ini kan hanya dihibahkan, jadi biarkan aja berjalan," jawabnya singkat pada Riau24.com diruangannya.
Hingga saat ini, dari pantauan terlihat progres pembangunan gedung Mapolda ini diperkirakan baru mencapai 85 persen.
Berdasarkan perjanjian kerjasamanya, harusnya gedung Mapolda ini sudah selesai pada akhir tahun kemarin. Namun pihak rekanan meminta tambahan waktu 50 hari kedepan.
Namun, nyatanya hingga kini progresnya masih terus berjalan dan belum bisa diresmikan dan digunakan.
Saat dikonfirmasi awak media, Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril, mengaku jika pihaknya masih bekerja menyelesaikan pembangunan gedung Mapolda Riau. "Masih. Masih bekerja" kata Ali Amril saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/2) kemarin.
Ketika coba ditanya mengenai keterlambatannya, Ali Amril tak mampu memberikan penjelasan. Namun Ali Amril mengarahkan awak media ke Project Manager di lokasi pembangunan.
"Itu yang tahu persis bukan saya. Yang tahu PM saya. Projects Manager" ujarnya seakan mengelak dari pertanyaan.
Sementara itu, Kepala PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto, saat dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan, Zulkifli Rachman, tidak merespon panggilan telepon yang ditujukan kepadanya. Begitu juga, pesan singkat melalui SMS maupun WhatsApp, tidak digubrisnya.