Curhat ke Komnas Perempuan, Vanessa Angel Akui tak Nyaman
Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan itu.
Terkait kasus prostitusi online tersebut, Kombes Yusep mengatakan, sejauh ini baru dua berkas atas nama tersangka muncikari ES dan TN, yang sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Jatim. Namun berkas keduanya masih diperbaiki karena masih ada kekurangan. ***