Didesak Cuti Pilpres, Jokowi Cuman Bilang Begini
RIAU24.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendesak calon presiden Joko Widodo (Jokowi) agar melakukan cuti kampanye pada Pilpres 2019 ini. Menanggapi desakan itu, Jokowi mengaku kegiatan yang dilakukannya selama ini sebagai Presiden dan juga calon presiden tak melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia menjelaskan, di dalam aturan KPU tak mengharuskan calon presiden pejawat untuk mengambil cuti kampanye. “Ya ini aturan KPU. Semuanya kan berangkat dari aturan,” ujar Jokowi melansir dari Republika. Jumat 1 Maret 2019.
Jokowi mengatakan, ia akan menggunakan cuti kampanye jika aturan mengharuskannya untuk mengambil cuti selama masa kampanye. Selama aturan membolehkan dirinya untuk tetap bekerja, maka ia tak akan melakukan cuti kampanye.
“Kalau aturan mengharuskan cuti total, ya saya akan cuti total. Aturan KPU kan tidak mengharuskan itu dan saya masih bisa bekerja, saya bisa paling hari Sabtu atau Ahad. Lebih baik seperti itu. Aturan memperbolehkan kok. Kalau aturan memang mengharuskan ya saya akan cuti,”beber Jokowi.
Sebelumnya, anggota tim advokasi hukum BPN, Indra meminta agar capres pejawat Jokowi melakukan cuti kampanye di Pilpres 2019 ini. Menurutnya, Jokowi perlu melakukan cuti agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan dan menghindari penggunaan fasilitas negara selama berkampanye.