Sekda Bengkalis Minta Perangkat Daerah Selesaikan 4 Utang Ini
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami mengingatkan, bagi Perangkat Daerah (PD) yang belum menyelesaikan 4 utang agar segera melunasinya.
Keempatnya tersebut adalah laporan terkait tahun anggaran 2018. Sekarang sudah minggu terakhir. Kembali diingatkan, bagi PD yang belum menyerahkannya, segera diserahkan.
"Maret ini keempat laporan tersebut akan kita serahkan kepada pihak-pihak yang terkait,” ungkap Sekda H Bustami baru baru seraya menyebutkan masih ada perangkat daerah yang belum menyerahkan keempat laporan tersebut.
Diutarakannya, Keempat laporan harus disiapkan dan mesti diserahkan selambat-lambatnya akhir Maret 2019 ini oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang sumber data dan informasinya dari seluruh PD tersebut Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). LPPD ini dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri.
Adapun Perangkat Daerah/Unit Kerja di Pemkab Bengkalis yang mempersiapkan/menyusun LPPD adalah Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Tapem dan Otda) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.
Kemudian, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun 2018. LKPJ ini nantinya diserahkan kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.