Pensiunan PNS Diminta Kembalikan Aset Daerah
Menurutnya saat ini pendataan seluruh aset yang masih dikuasai oleh PNS yang sudah purna bakti atau pensiun sedang dilakukan. Termasuk yang sudah pindah tugas, namun masih menguasai aset pada SKPD lama.
“Melalui surat edaran tersebut kita harapkan pengembalian aset bisa segera dilakukan,” harapnya.
Sejumlah aset yang diharapka bisa dikembalikan diantaranya, kendaraan dinas, perangkat elektronik seperti laptop, kamera dan lainnya.
“Kalau sudah pindah ke SKPD baru, aset yang masih digunakan harus dikembalikan. Sehingga pejabat yang baru bisa menggunakan aset tersebut untuk mendukung kinerjanya,” ucapnya.(***)
Baca juga: Rangkul Masyarakat Desa, Polsek Rangsang Laksanakan Cooling System Ajak Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada
R24/phi