Pemuda di Bengkalis Ini Diringkus Polisi, 0,36 Gram Sabu Turut Disita
RIAU24.COM - BENGKALIS - Jajaran tim opsnal Satreskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap satu orang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Adapun tersangka dan barang bukti berinisial MR (22) warga Jalan Lintas Duri - Dumai KM 19 diamankan di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Selasa 5 Maret 2019 pada pukul 1.30 dinihari tepatnya di Jalan Simpang Puncak Sebangar.
"Barang bukti yang kita amankan berupa, satu paket Narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor lebih kurang 0.36 gram dengan total harga Rp500.000. Satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Hitam tanpa Nopol. Uang diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu-sabu sebesar Rp100.000," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusnandar Subekti SH, Selasa 5 Maret 2019.
Diutarakan Subekti, sebelumnya, team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berada di Jln. Simpang Puncak Desa Sebangar Kecamayan Bathin Solapan.
Yang mana berdasarkan penyelidikan, MR (22) sering melakukan transaksi di TKP dan sekira pukul 01.30 dinihari team opsnal yang sudah berada dilokasi melihat ada gelagat yang mencurigakan yang dilakukan tersangka bersama 2 orang yang tidak dikenal di TKP.
"Melihat hal tersebut lalu team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka sedangkan dua orang yang tidak dikenal melarikan diri kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan di sekitar TKP ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diakui TSK adalah miliknya,"ungkapnya.
Setelah diintrogasi MR mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut di dapat/beli dari Andi (DPO) selanjutnya dilakukan Pengembangan dan mencari keberadaan Andi ditempat dimana awal tersangka dan Andi melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
"Namun Andi (DPO) tidak ditemukan kemudian melakukan pengembangan dirumah Andi, namun dirumahnya tidak ada orang / rumah dalam keadaan kosong sehingga pengembangan tidak dilanjutkan. Kemudian MR serta barang bukti dibawa ke Polsek mandau guna penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya.(***)
R24/phi/hari