Menu

Ini Fakta Janggal yang Terungkap Dalam Sidang Ahmad Dhani

Siswandi 5 Mar 2019, 23:45
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani

RIAU24.COM -  Sidang kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa 5 Maret 2019.

Sidang lanjutan tersebut berisi agendakan pemeriksaan terhadap saksi. JPU menghadirkan empat orang saksi, di antaranya yakni Rudi Rosadi koordinator orator Koalisi Bela NKRI, Suhandak dari massa aksi, Reza Ardiyansyah Halid manajer Hotel Majapahit dan Rahmat Kariawan sekuriti.

Namun saat pemeriksaan saksi Suhandak, Ahmad Dhani menyebut ada kejanggalan dalam kesaksiannya. Tak hanya itu, ia menduga BAP saksi tersebut sudah diganti oleh makhluk asing.

"Yang mulia saya mohon saksi ini (Suhadak) diabaikan. Selain karena penjelasannya berbelit-belit, saya mencurigai ada kekuatan makhluk asing yang bisa mengganti (berita acara pemeriksaan) BAP saksi ini," kata Dhani, dilansir cnnindonesia.

Tak selesai sampai di situ, kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengungkapkan kejanggalan lain pada BAP milik saksi Suhadak. Pasalnya, isi BAP tersebut ternyata sama persis seperti BAP milik saksi lain bernama Edy Firmanto.

Saat ditanya apakah ia yakin atas kesaksiannya, Suhadak tetap merasa yakin.

Halaman: 12Lihat Semua