Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad Marak di Malaysia, 4 Orang DItahan
RIAU24.COM - KUALA LUMPUR-Kasus penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW marak terjadi di negara jiran, Malaysia. Tercatat, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menerima 929 laporan dari seluruh negara bagian.
Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan 16 penyelidikan. Empat pelaku berhasil diamankan. "Tindakan telah diambil terhadap empat pelaku yang sudah teridentifikasi," kata Kepala PDRM, Irjen Pol Mohamad Fuzi Harun kepada media di Kuala Lumpur, Rabu kemarin.
Dia mengatakan, penistaan terhadap Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW telah disampaikan oleh pemilik akun Facebook Bakakuk. Hingga 5 Maret 2019 terdapat 15 laporan polisi yang disampaikan berhubung akun tersebut.
"Pelaku bernama Mohd Sharulnizam Bin Stanley Sigan (29) telah ditahan selama empat hari hingga 7 Maret 2019 di Labuan Sabah pada 3 Maret," katanya seperti dilansir repubika.
Sebanyak 10 orang juga telah melaporkan akun Facebook Ayea Yea yang melakukan komentar buruk terhadap Nabi Muhammad SAW dan Agama Islam.
Pelaku bernama Alister Anak Cogia (22) telah ditahan di Bau Sarawak pada 4 Maret 2019 dan ditahan selama empat hari hingga 7 Maret 2019, katanya.